|
Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal |
|
|
Written by Administrator
|
- DIrjen DIkti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dupublikasikan di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak bisa ditelusuri secara online
- Kebijakan no.1 di atas, efektif diimplementasikan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun 2012
- Perguruan TInggi dan pengelola jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuda, portal Perguruan Tinggi, portal jurnal ybs atau portal lainnya
Download Surat Edaran pdf |